Pengusaha Besar Wajib Gandeng UKM Menghadapi MEA 2015

Pengusaha Besar Wajib Gandeng UKM Menghadapi MEA 2015

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Pelaku bisnis dan pengusaha besar nasional diharapkan membangun kemitraan dengan menggandeng pelaku UKM dalam negeri, khususnya pelaku industri kreatif, sehingga akan menjadi solusi terhadap masalah pemberdayaan UKM saat ini, terkait dengan akses permodalan dan pembiayaan serta pengembangannya, termasuk tekhnologi tepat guna dan penguatan pemasaran.

Konsultan Umum BINA BANGUN BANGSA, Nur Ridwan mengatakan bahwa potensi UKM Indonesia adalah sangat besar, karena telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap besaran perdagangan dalam negeri dan pertumbuhan perekonomian nasional.

Dengan jumlah sekitar 60 juta pelaku UKM, menjadikan UKM merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja, sehingga menciptakan lapangan usaha dan kerja bagi kelompok usia kerja di bangsa ini.

“Dan bahkan menurut statistik, UKM telah menjadi kontributor terbesar terhadap PDB Indonesia, yang semakin lama semakin meningkat”, jelas Nur Ridwan kepada Portal.

Ditambahkannya lagi bahwa dengan pertumbuhan dunia UKM yang rata-rata di kisaran 23,3 persen setiap tahunnya, berarti menandakan ini adalah potensi yang sangat besar sekali, yang bisa menjadi nilai daya saing nasional terhadap perekonomian global.

“Tetapi permasalahan klasik bagi dunia UKM saat ini, masih saja terantuk dengan masalah manajemen, permodalan dan atau pembiayaan serta penjaminannya, yang ditambah dengan kondisi beban produksi dan operasional yang semakin lama semakin meningkat dari tahun ke tahun”, tambahnya.

Adalah merupakan kewajiban bagi Pemerintah dan termasuk juga pelaku bisnis dan pengusaha besar nasional, untuk membina dan mengembangkan dunia UKM dalam negeri, demi percepatan perekonomian nasional secara keseluruhan, yang bahkan malah sudah diatur dalam UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

“Sudah seharusnya Pemerintah dan Pengusaha Besar Nasional lebih memberikan kemudahan dan penguatan dalam pemberdayaan UKM kita, yang apalagi ke depannya sudah harus siap-siap menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN atau Pasar Bebas ASEAN 2015 ini”, katanya lagi. (RN)

Deddy E. Tanjung : Penggiat UKM Indonesia

Deddy E. Tanjung : Penggiat UKM Indonesia

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Perkembangan dunia UKM Indonesia (Usaha Kecil Menengah), tidaklah bisa terlepas dari sumbangsih dan kontribusi seorang Ir. Deddy E. Tanjung, MBA, MM., karena dedikasinya yang selama ini sebagai penggiat UKM di Indonesia.

Sebagai Konsultan Pendampingan Pemberdayaan Sektor Riil dan UMKM, Deddy E. Tanjung yang biasa dipanggil Bang Edo sebagai panggilan akrabnya, berbagi pengetahuan dan pengalamannya kepada masyarakat dan kawula muda, yang harapannya untuk dapat menciptakan wirausahawan muda, mandiri yang kreatif dan berhasil dalam mengembangkan potensi UKM Indonesia, yang terbukti bahwa UKM telah menjadi kontributor terbesar dan penggerak utama bagi percepatan pembangunan perekonomian nasional selama ini.

Selain aktif sebagai Konsultan Ahli di Bank Indonesia, pria yang terkenal ramah ini pun sering  mengadakan dan menghadiri berbagai seminar dan diskusi ilmiah dengan banyak kalangan umum, termasuk juga Deddy sering diminta menjadi staff pengajar di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di Jakarta maupun di daerah, yang membawa semangat kewirausahaan agar siapa pun harus berani untuk menjadi pengusaha dan tidak takut gagal dalam memulai bisnisnya.

Berbagai ide peluang usaha dan pengetahuannya di bidang pemberdayaan ekonomi riil, selalu dituangkan Deddy melalui blog miliknya ( http://usaha-umkm.blog.com ). Dan sejumlah informasi dan penawaran kerja sama serta berbagai layanan jasa konsultansinya hingga saat ini sudah banyak membantu khalayak umum yang ingin memulai dan mengembangkan jiwa wirausahanya, terutama bagi pemula yang tidak perlu lagi susah payah mencari referensi terpercaya dalam memulai bisnisnya.

Sudah banyak pendampingan dan pengabdiannya terhadap terhadap kemajuan UKM Indonesia, ditandai dengan berbagai pelatihan dan pendampingan yang telah ia lakukan ke berbagai daerah di Nusantara ini. Dengan berbagai pendampingan mitra binaan yang tercipta di berbagai pelosok negeri, sebagian Sumatera dan setiap daerah di pulau Jawa dan Sulawesi selain korespodensi onlinenya yang menjangkau daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia.

Apalagi dengan kemampuannya, Deddy pun dapat membantu bagi setiap pelaku UKM untuk mendapatkan akses perbankan dalam mendapatkan bantuan permodalan dari sisi perbankan yang jauh lebih mudah dan murah, sehingga dapat membantu setiap pelaku UKM dalam meningkatkan kualitas dan produktivitasnya.

Maka tidaklah berlebihan apabila berbagai penghargaan telah diberikan kepada Deddy E. Tanjung, yang merupakan satu sosok penggiat pemberdayaan masyarakat yang terbukti telah mampu menggerakkan perekonomian UKM Indonesia demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang kreatif, mandiri dan sejahtera.

– Nama Lengkap: Ir. Deddy Edward Tanjung, MBA, MM
– Tempat/Tgl Lahir: Bukittinggi, 3 Juli 1959
– Pendidikan Formal:
* SMA Negeri Maninjau, Sumatera Barat
* Sarjana Institut Pertanian Bogor  (IPB), Bogor, Jawa Barat
* Magister Busniness Administration (MBA) dan
* Master Manajemen (MM) Institut Pendidikan dan Pengembangan Manajemen (IPPM), Jakarta

SMESCO KREASI DAN INOVASI 2014

SMESCO KREASI DAN INOVASI 2014

SMESCO KREASI DAN INOVASI 2014 : MEMOTIVASI GERAKAN CREATIVEPRENEUR

Jakarta – Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan UKM untuk pertama kali memperkenalkan gerakan creativepreneur atau gerakan pengusaha muda pemula berbasis produk-produk kreatif dan inovasi, dengan diprakarsainya Pameran Smesco Kreasi dan Inovasi 2014 atau Smesco Krenov Fair yang berlangsung pada 11 – 13 Desember 2014 di SME Tower. Dalam pekan kreatif dan inovasi yang digagas LLP-KUKM tersebut, para peserta pameran merupakan pelajar, mahasiswa, pelaku koperasi dan UKM yang memiliki produk original hasil kreativitas dan inovasi mereka.

Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga mengatakan, untuk dapat dikatagorikan sebagai Negara maju, kita harus memiliki minimal 2 persen wirausaha dari jumlah penduduk Indonesia, saat ini baru mencapai 1.65 persen dari jumlah penduduk Indonesia, sehingga minimal ada 5 juta wirausaha baru yang perlu kita dorong untuk tumbuh dan berkembang.

“Sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden Jokowi melalui konsep Nawa Cita, dimana point yang keenam disebutkan bahwa Pemerintah akan meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional. Salah satu kebijakan yang dapat dijalankan untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan membangun suatu kluster yang terkonsentrasi pada masyarakat yang produktif dan kreatif,” tegas Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga  dalam sambutan resmi saat membuka pameran Smesco Kreatif dan Inovasi 2014, Kamis (11/12/2014).

Pameran Kreasi dan Inovasi 2014 dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi pelajar, mahasiswa dan pelaku KUKM dalam memproduksi produk-produk asli anak bangsa yang mampu memiliki nilai utilitas, nilai seni, nilai teknologi terapan dan yang terpenting memiliki nilai ekonomi dalam menghadapi perkembangan pasar bebas yang dalam waktu dekat dijelang.

Menurut Direktur Utama LLP-KUKM, Ahmad Zabadi mengatakan, kreatif dan inovatif adalah karakteristik personal yang terpatri kuat dalam diri seorang wirausaha sejati, bisnis yang tidak dilandasi upaya kreatif dan inovatif dari sang wirausaha biasanya tidak dapat berkembang abadi. Lingkungan bisnis yang begitu dinamis menuntut wirausaha untuk selalu adaptif dan mencari terobosan baru.

“Kami mengajak dan mendorong mereka untuk menghasilkan produk yang kreatif baik untuk pasar nasional, maupun pasar ekspor. Sebagaimana kita ketahui, kami tidak hanya memasarkan produk KUKM di dalam negeri, tetapi juga mendorong mereka untuk masuk ke pasar global. Pemerintah dalam hal ini LLP-KUKM memiliki komitmen kuat untuk senantiasa mendorong dan membantu pelaku usaha dalam negeri agar menjadi juara di negeri sendiri, dan pemain yang diperhitungkan di pasar luar nengeri,” demikian Direktur Utama LLP-KUKM, Ahmad Zabadi menegaskan.

Selain itu, Pameran Smesco Kreatif dan Inovasi 2014 menjadi kesempatan baik untuk menunjukan berbagai produk inovatif hasil karya anak bangsa dalam meningkatkan dan mengembangkan usahanya ke jenjang yang lebih tinggi dan lebih besar.

Terdapat 15 jenis kategori produk ekonomi kreatif yang dipamerkan oleh koperasi, UKM, pelajar dan mahasiswa yaitu: Arsitektur; Desain; Film, video dan fotografi; Kuliner; Kerajinan; Mode; Musik; Penerbitan dan ; Percetakan; Permainan Interaktif; Periklanan; Riset dan Pengembangan; Seni Rupa; Seni Pertunjukan; Teknologi ; Informasi; Televisi dan Radio.

Menurut Direktur Utama LLP-KUKM, Ahmad Zabadi, Krenov Fair 2014 yang diiukuti para mahasiswa, pelajar dan pelaku usaha adalah event yang melibatkan lintas struktur antara pemerintah, kalangan swasta dan kalangan akademisi dengan konsep triple helix model, selanjutnya LLP-KUKM akan merealisasikan Smesco sebagai pusat kegiatan ekonomi kreatif di Indonesia dengan membangun Gallery Indonesia WOW dengan melibatkan kelompok professional sebagai mentor dan kurator bagi para pelaku KUKM, pelajar dan mahasiswa sebagai pendamping untuk mengembangkan produk kreatif berdaya saing ekonomi .

Mencermati kompetisi pasar dalam negeri yang semakin ketat, sebuah produk saat ini harus menawarkan nilai-nilai baru lebih dari sekedar nilai kebutuhan dasar manusia, sebuah produk harus memiliki nilai differensiasi, unik, efisien dengan harga bersaing.

Kehadiran Negara bagi kelompok ekonomi mikro kian menyentuh masyarakat dengan berbagai program nyata menyentuh pasar, sedang bagi pelajar dan mahasiswa cukup bulatkan niat menjadi seorang creative entrepreneur dengan bergabung menjadi mitra LLP-KUKM.

– See more at: http://smescoindonesia.com/index.php//baca/berita/2070/smesco-krenov-fair-2014#sthash.4JcPPOGE.dpuf

UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN

UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Bahwa Koperasi, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Koperasi perlu lebih membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip Koperasi sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional.

Pembangunan Koperasi merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah dan seluruh rakyat.

Bahwa untuk mewujudkan hal-hal tersebut dan menyelaraskan dengan perkembangan keadaan, maka perlu mengatur kembali ketentuan tentang perkoperasian dalam suatu Undang-undang sebagai pengganti Undang-undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian.

Selengkapnya bisa dibaca dan diunduh di bawah ini :